JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah digeledah oleh tim penyidik lembaga antirasuah ini.
Penggeledahan pertama dilakukan pada Kamis (27/8) di dua kantor dinas, yaitu Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan satu buah koper berisi dokumen.
Sehari berselang, Jumat (28/8), KPK kembali menyasar kantor dinas, kali ini di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan ini menghasilkan dua koper besar berwarna hitam yang dibawa tim penyidik dengan pengawalan aparat kepolisian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kegiatan penyidikan di Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Terdapat dua fokus dugaan korupsi yang sedang didalami.
"Jadi, dalam kegiatan penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bogor ini, selain mendalami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan upah pungut di Bappenda," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).
Sementara itu, penggeledahan di Disdik Kabupaten Bogor terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor," jelasnya.


.png)
