JAKARTA – Menjaga keberlanjutan utang negara tidak cukup hanya dengan mengelola rasio utang dan defisit anggaran. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah kini mengarahkan fokus utama pada peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menyebutkan, tanpa perbaikan penerimaan negara, kebutuhan pembiayaan pemerintah akan terus bertambah sehingga utang berpotensi meningkat dari waktu ke waktu.
"Ke depannya, pengelolaan utang kalau pendapatannya gak naik-naik juga tetap saja utangnya nambah. Jadi, kita akan perbaiki Pajak dan Bea Cukai sehingga tax collection-nya bisa naik," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Purbaya memastikan strategi peningkatan penerimaan negara tidak akan ditempuh melalui kenaikan tarif pajak.
Pemerintah akan fokus menutup celah kebocoran dan memberantas praktik kecurangan yang selama ini menggerus potensi penerimaan.
"Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bagus, pendapatannya bisa lebih bagus," jelasnya.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai sebagai kunci untuk memperbaiki tax ratio Indonesia yang masih relatif rendah.
Tanpa perbaikan kepatuhan, pemerintah dinilai hanya akan berkutat pada pengelolaan utang tanpa menyentuh akar persoalan fiskal.


.png)

