BANDUNG - Pemkot Bandung terus menggenjot program penurunan kabel udara ke saluran bawah tanah demi menata infrastruktur telekomunikasi dan mempercantik wajah kota.

Hingga Agustus 2026, sebanyak 42 ruas jalan di Kota Bandung telah berhasil bebas dari kabel udara yang semrawut.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Indra Arief Budyana, mengungkapkan bahwa program penanganan kabel udara ini berjalan secara bertahap.

"Secara keseluruhan, Pemkot Bandung menargetkan 85 ruas jalan dapat dituntaskan penurunan kabelnya sepanjang 2026. Saat ini sudah 42 ruas jalan yang selesai," ujar Indra di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).

Pelaksanaan program yang dimulai sejak 2 Juni 2026 ini diawali dari kawasan Jalan Merdeka dan berlanjut ke sejumlah ruas jalan lainnya, termasuk Wastukencana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, hingga Jalan Cilaki.

Penugasan pelaksanaan program ini diberikan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan penataan kabel udara ini adalah kesiapan operator telekomunikasi untuk memindahkan kabel setelah infrastruktur saluran bawah tanah siap.

Menurut Indra, operator memiliki waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur selesai untuk menurunkan kabel-kabel udara yang semraut.

Namun, di lapangan, masih ada operator yang belum memenuhi tenggat waktu penataan kabel udara atau kabel internet tersebut. "Banyak yang kejar-kejaran karena mungkin start-nya kurang pas," jelasnya.

Kondisi udara tersebut terkadang menimbulkan kendala teknis, termasuk belum seluruhnya siapnya sambungan pelanggan untuk dipindahkan, bahkan ada proses yang membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari setelah pekerjaan pengendalian kabel selesai.