JAKARTA - Baru seminggu dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono sudah melakukan tindakan tegas yang membuat para pegawainya harus berpikir seribu kali agar tidak melakukan kesalahan. 

Aksi bersih-bersih ini dilakukan Sudaryono di dalam lembaga BGN. Buktinya, tidak butuh Waktu lama, Sudaryono sudah melakukan pemecatan terhadap 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dan 9 pegawai ASN terancam diberhentikan.

Sudaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan bersih-bersih internal BGN dan pemeriksaan terkait pegawai yang melanggar telah lama dilakukan. 

Dari hasil pemeriksaan itu, Sudaryono memutuskan untuk memberhentikan pegawai-pegawai yang melanggar aturan.

"Kami berikan sanksi dan hari ini kami beri pengumuman bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Mereka terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Pegawai non-ASN ini, kata Sudaryono, diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin. Selain itu, mereka juga menemukan 9 pegawai ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 pegawai ASN diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan.

"Kami telah temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, yakni ASN dan PPPK. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," tegasnya. 

Dia menambahkan, ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan dimutasi, demosi dan akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan.

Pelanggaran yang dilakukan pegawai ASN di BGN ini, beber Sudaryono, mulai dari melakukan game online terlarang hingga penyalahgunaan dana.(*)