BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (14/8/2026).
Dalam rapat tersebut, mereka membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor bersama dengan DPRD, sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor atas sinergi dan dukungan dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Perubahan belanja daerah diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan prioritas, seperti mendefinitifkan anggaran yang telah diakomodasi dalam perubahan penjabaran APBD 2026, memenuhi kewajiban pemerintah daerah atas kegiatan yang telah selesai namun belum dilakukan pembayaran, serta menyesuaikan kebutuhan belanja pegawai ASN.
Anggaran juga diarahkan untuk menangani berbagai kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti, seperti pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, dan kawasan permukiman.
Hasil kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD akan terus diperkuat agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.(*)

