JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini yang terkena OTT oleh KPK. 

Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini diduga menerima uang dari sejumlah proyek di Lombok Barat. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Lombok Barat.

"Penerimaan ini terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2026).

Selain Bupati Lombok Barat, ada juga pihak lain yang diamankan komisi antirasua tersebut. "Total ada 19 orang yang ditangkap KPK dalam OTT ini," terangnya.

KPK juga menyita barang bukti uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT Bupati Lombok Barat tersebut. "Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti," terangnya.

Barang bukti yang diamankan KPK, yakni uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara tersebut. 

Kegiatan OTT Bupati Lombok Barat ini berlangsung sejak Senin (20/6/2026) pagi ini. Sementara Bupati Lalu Ahmad ditangkap di rumah dinasnya.

"Pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati dari rumah dinas. Kemudian, pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di Lombok Barat," ucapnya.