JAKARTA - Beberapa hari ini ramai diberitakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bakal diganti Presiden Prabowo Subianto.
Isu adanya surat presiden (surpres) soal penggantian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, ramai dibicarakan masyarakat.
Menanggapi isu pergantian dirinya sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa keputusan penggantian pemimpin Korps Bhayangkara merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyerahkan keputusan penggantian Kapolri kepada Presiden. “Itu kan prerogatif Presiden, buat kami prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Listyo Sigit juga memastikan bahwa isu supres ini tidak mengganggu kinerja Polri. “Sangat tidak (mengganggu kinerja, red),” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman telah membantah isu adanya supres soal penggantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Politisi Gerindra tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan tidak ada surpres ihwal penggantian Kapolri Jenderal Listio Sigit.
