BOGOR – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memastikan Program Hibah Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), Eva Susanti, S.E., mengatakan hibah diberikan agar masyarakat berusia 25 tahun ke atas yang belum menyelesaikan pendidikan tetap memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

"Melalui dukungan hibah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan setiap warga yang belum menuntaskan sekolah memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan mendapatkan ijazah yang sah," kata Eva.

Menurutnya, hibah ini juga bertujuan memperkuat kapasitas PKBM, meningkatkan mutu layanan pembelajaran, memperluas akses pendidikan masyarakat dewasa, meningkatkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Eva menjelaskan, mekanisme penyaluran hibah dimulai dari sosialisasi kepada PKBM, pengajuan proposal beserta data calon warga belajar usia 25 tahun ke atas, verifikasi dan validasi, penetapan penerima hibah, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), penyaluran dana ke rekening PKBM, pelaksanaan pembelajaran, monitoring lapangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga evaluasi oleh Dinas Pendidikan.

PKBM penerima hibah diwajibkan memiliki izin operasional yang masih berlaku, aktif menyelenggarakan pendidikan kesetaraan, memiliki peserta didik sasaran Program RLS, memiliki rekening lembaga, bersedia menandatangani NPHD, menyampaikan laporan pertanggungjawaban, serta siap dilakukan monitoring dan evaluasi.

Untuk memastikan dana digunakan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban, verifikasi dokumen, monitoring pelaksanaan pembelajaran, evaluasi capaian peserta didik, serta pengawasan oleh Inspektorat.

"Dengan mekanisme tersebut, kami berharap dana hibah benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran pendidikan kesetaraan sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan meningkatkan RLS Kabupaten Bogor," tutup Eva.(*)