BOGOR – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Bogor menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis DPRD Kota Bogor. Sinergi ini difokuskan pada pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi agar tepat sasaran, tepat volume, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi pengurus DPC Hiswana Migas Bogor dengan Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, pada Jumat (7/8/2026) pukul 14.00 WIB.

Ketua DPC Hiswana Migas Bogor, Karjito, menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki posisi strategis karena berada langsung di dalam rantai distribusi energi yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Selain pengawasan, Hiswana Migas siap berkolaborasi memberikan masukan dalam penyusunan maupun evaluasi regulasi sektor energi.

"Kami siap menjadi mitra strategis DPRD. Kami ingin bersama-sama memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan haknya. Kami juga siap memberikan masukan dari sisi pelaku usaha dalam penyusunan peraturan perundang-undangan," ujar Karjito.

Dorong Dialog Terkait Pajak Totem SPBU

Selain perihal pengawasan energi, audiensi ini menjadi wadah pembahasan perbedaan pandangan mengenai penarikan pajak reklame pada totem SPBU. Hiswana Migas mendorong agar isu ini dilihat secara komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh akumulasi beban perpajakan yang selama ini ditanggung pengusaha.

Karjito menjelaskan, pengusaha SPBU merupakan wajib pajak taat yang rutin berkontribusi pada pendapatan negara dan daerah. Saat melakukan penebusan BBM ke Pertamina, transaksi tersebut sudah mencakup Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBMKB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Di luar itu, pengusaha masih dibebani kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk armada angkutan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PPh Badan tahunan.

"Sebagai pengusaha, haram hukumnya bagi kami meminta gratis. Kami tidak meminta dibebaskan dari pajak. Tetapi kami berhak mendapatkan penghitungan pajak yang benar, proporsional, dan layak," tegasnya.