JAKARTA - Buat kamu warga Jakarta, yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi beberapa lokasi.
Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Kamis (6/8/2026).
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, sebagai syarat legal berkendara.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Kelilin dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling menggunakan mobil itu berada di Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan, di area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara, di Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat, berlokasi di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Sementara Jakarta Barat, berada di Lobby Selatan Mall Ciputra
