JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis 9 Juli 2026.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui kasus apa yang menjerat Etik Suryani, termasuk identitas lain yang ikut ditangkap KPK.
Untuk diketahui, Etik Suryani lahir pada 15 Maret 1963, yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Etik Suryani menjabat sebagai Bupati Sukoharjo masa jabatan 2021–2025 dan 2025–2030.
Etik Suryani menjabat untuk periode kedua sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Etik Suryani merupakan istri dari Bupati Sukoharjo tahun 2010–2015 dan 2016–2021, Wardoyo Wijaya.
Penangkapan Bupati Sukoharjo ini menambah daftar panjang jumlah kepala daerah yang terkena OTT hingga pertengahan tahun 2026.
Sebelumnya KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi pada 19 Januari 2026. Dia tersandung kasus dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

