JAKARTA — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menantikan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga diimbau untuk memahami alur status pencairan. Pemahaman ini penting agar KPM tidak perlu bolak-balik mengecek mesin ATM sebelum dana bantuan resmi disalurkan.

Sebelum melakukan pengecekan di ATM atau agen bank, KPM disarankan untuk memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) atau berkoordinasi dengan petugas di lapangan.

Tahapan Status Pencairan di Sistem Sepakat

Proses penyaluran bansos dari pemerintah hingga ke rekening KPM harus melewati lima tahapan berurutan dalam sistem Sepakat, yaitu:

1. Verifikasi Data: Tahap awal pencocokan data penerima.
2. Cek Rekening: Proses verifikasi rekening penerima yang menghasilkan status "Berhasil" atau "Gagal".
3. Penerbitan SPM: Penerbitan Surat Perintah Membayar.
4. Penerbitan SP2D: Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana.
5. Status SI (Standing Instruction): Instruksi pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening KPM.

Pengecekan saldo di ATM atau agen bank sangat disarankan hanya jika status pada sistem Sepakat sudah berubah menjadi SI. Apabila status masih berada di tahap "Cek Rekening" atau "SPM", saldo dipastikan belum masuk ke rekening penerima.

Jika status telah berubah menjadi SI, KPM dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala setiap tiga hari hingga satu minggu sekali. Informasi perubahan status pada sistem Sepakat dapat dikonfirmasi melalui pendamping sosial PKH atau operator desa setempat yang memiliki akses resmi ke sistem tersebut.

Daftar Wilayah Prioritas Pengecekan KKS (Update Agustus 2026)

Berdasarkan pembaruan data per Agustus 2026, KPM yang berada di wilayah berikut disarankan untuk segera mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), khususnya bagi yang statusnya telah mencapai tahap SI: