SINERGIUPDATE - Pemerintah terus melanjutkan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan pada program Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat ini digagas untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Rekrutmen PPPK ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang akan bertugas di berbagai Sekolah Rakyat.
Mereka yang lulus menjadi PPPK ini bakal disebar di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan optimal.
Kebijakan pemerintah ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Sebab, PPPK Sekolah Rakyat 2026 membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
PPPK yang menenui persaratan akan mengisi Jabatan Fungsional Guru maupun Tenaga Kependidikan (Tendik).
Dalam pengadaan PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026, pemerintah menyediakan 8.180 formasi yang terdiri atas dua kelompok jabatan.
Sebanyak 3.053 formasi dialokasikan bagi Jabatan Fungsional Guru yang akan mengajar pada berbagai jenjang pendidikan sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat.

