Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2026.

Program ini merupakan terobosan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah dan tanah bagi mereka yang membutuhkan.

Menteri PUPR, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program sertifikasi gratis bagi MBR ini menjadi salah satu langkah terobosan pemerintah yang paling signifikan.

"Kita juga sudah laporkan terobosan yang paling luar biasa juga kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR, masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Maruarar.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerbitan 8 juta sertifikat hingga tahun 2028.

Saat ini, masih banyak rumah yang belum memiliki sertifikat hak milik. Data menunjukkan, dari sekitar 1,4 juta penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara tahun 2015 hingga 2024, sebanyak 1,1 juta rumah belum bersertifikat.

Program sertifikasi tanah gratis ini menyasar tiga kelompok masyarakat. Pertama, penerima bantuan perumahan dari pemerintah, seperti program BSPS atau program bedah rumah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Kelompok kedua adalah peserta program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bagi mereka, pemerintah akan menggratiskan proses peningkatan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi SHM.

Namun, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemecahan HGB induk milik pengembang kepada pembeli perorangan masih dikenakan.