JAKARTA - Korban jiwa akibat gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Senin (17/8/2026), jumlah korban meninggal dunia mencapai 68 jiwa.

"Data yang kami peroleh hingga saat ini sebanyak 68 jiwa yang meninggal," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers, Senin.

Berton merinci, rincian korban meninggal tersebar di beberapa kabupaten. Kabupaten Manggarai mencatat 26 korban jiwa, disusul Kabupaten Manggarai Timur dengan 24 korban jiwa.

Sementara itu, Kabupaten Nagekeo melaporkan delapan korban meninggal, Kabupaten Sika empat korban, dan Kabupaten Ende, Manggarai Barat, serta Ngada masing-masing dua korban jiwa.

Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat adanya 213 korban luka-luka akibat gempa yang berpusat di Kabupaten Nagekeo tersebut. "Kami terus memantau perkembangan jumlah korban ini dan akan terus melaporkan jika nanti ada jumlah korban yang ditemukan," ujar Berton.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

Dalam perkembangan lainnya, BNPB melaporkan bahwa tidak ada lagi laporan warga yang hilang akibat gempa tersebut. Meskipun demikian, tim Basarnas tetap bersiaga di lapangan.

"Tim dari Basarnas masih siaga di tujuh kabupaten terdampak. Hingga saat ini, 17 Agustus, sudah tidak ada laporan warga yang hilang di wilayah terdampak. Namun demikian, tim Basarnas tetap melakukan upaya-upaya pencarian secara optimal di daerah-daerah terdampak," jelas Berton.