JAKARTA - Kasus terduga pencuri ayam di Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang tewas dihajar massa mengundang keprihatinan banyak kalangan. 

Mereka menyayangkan aksi main hakim sendiri masyarakat yang akhirnya menewaskan terduga pelaku pencuri ayam. Kasus ini semakin memilukan, karena terduga pelaku meninggal di hadapan anak perempuannya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman ikut prihatin dengan kasus seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, tewas dikeroyok massa usai dituduh mencuri ayam. 

Dudung tidak membenarkan aksi main hakim sendiri merenggut nyawa di luar proses hukum. "Tidak ada satu pun tindakan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum," tegas Dudung dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026). 

KSP mengatakan, negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil," paparnya. 

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Jenderal bintang empat ini berharap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. 

Dudung menegaskan, tindakan main hakim sendiri bukan budaya bangsa. "Main hakim sendiri bukan budaya Indonesia, karena negara kita adalah negara hukum," ujarnya.