JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pendapatan para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia melonjak signifikan hingga dua sampai tiga kali lipat. Peningkatan ini terjadi berkat kebijakan pemerintah yang memangkas besaran potongan tarif bagi aplikator.
Prabowo menjelaskan, sebelumnya perusahaan penyedia aplikasi menerapkan potongan komisi sebesar 20 persen kepada mitra pengemudi. Skema tersebut membuat para mitra hanya membawa pulang 80 persen dari total transaksi setiap pesanan.
Melalui regulasi baru yang diterbitkan pemerintah, besaran potongan aplikasi tersebut ditekan drastis menjadi 8 persen. Dengan demikian, mitra pengemudi kini berhak mengantongi 92 persen dari total pendapatan jasa angkut penumpang.
"Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi, pengemudi sekarang dapat 92% dari jerih payah mereka," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Kepala Negara, penyesuaian porsi bagi hasil ini terbukti memberikan dampak konkret terhadap peningkatan kesejahteraan para mitra pengemudi di lapangan.
"Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali bahkan ada yang mengatakan mereka naik tiga kali," imbuhnya.
Kebijakan penurunan potongan aplikasi ini pertama kali diumumkan oleh Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2026.
Regulasi tersebut kemudian dipercepat dan diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Pemerintah bersama pihak aplikator sepakat memberlakukan aturan tarif baru ini mulai 1 Juli 2026. Kendati demikian, di lapangan masih ditemui sejumlah kendala, terutama terkait pemahaman mitra pengemudi mengenai formula perhitungan tarif baru tersebut.
.png)

