JAKARTA - Sebanyak 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur dikerahkan untuk melakukan penjagaan ketat di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Langkah ini diambil Satpol PP Jakarta Timur sebagai antisipasi agar para pedagang kaki lima (PKL) tidak kembali berjualan di bahu jalan maupun trotoar.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menyatakan bahwa personel disiagakan setiap hari selama kurang lebih satu bulan ke depan.

"Para pedagang sudah diberikan tempat relokasi, termasuk di Lokbin Kramat Jati," ujarnya seperti dilansir dari beritajakarta.id, Kamis (3/9/2026).

Personel penjagaan dibagi dalam dua sif. Sif pertama beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB, sementara sif kedua mulai pukul 23.00 hingga 07.00 WIB. "Kami akan memastikan ketertiban di kawasan ini ke depan dapat terjaga dengan baik," terangnya.

Untuk mendukung upaya pengawasan, Satpol PP juga mendirikan posko pengawasan di pelataran parkir Plaza Lippo Kramat Jati, yang berlokasi tepat di sisi selatan Lokbin Kramat Jati.

Keberadaan posko ini bertujuan memudahkan petugas dalam memantau kondisi di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Muhammadong menambahkan, meskipun target penjagaan adalah satu bulan, jumlah personel dapat dikurangi secara bertahap apabila kondisi kawasan sudah benar-benar kondusif dan para pedagang mematuhi ketentuan penataan.

"Prinsipnya kita ingin memastikan para pedagang menempati lapak-lapaknya sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama," tandasnya.