JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan Sensus Ekonomi 2026 yang menjadi sorotan publik, terutama terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN ini digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga melalui desil, di mana semakin tinggi desil menunjukkan kesejahteraan yang lebih baik.

Menepis kekhawatiran masyarakat, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa sensus ekonomi ini tidak bertujuan untuk menarik pajak.

Amalia menjamin kerahasiaan seluruh data yang telah disetorkan oleh masyarakat kepada petugas sensus.

"Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan," tegas Amalia kepada awak media usai melakukan pendataan sensus ekonomi terhadap Ketua MPR Ahmad Muzani di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Amalia menambahkan, masyarakat juga memiliki opsi untuk berpartisipasi secara mandiri melalui kuesioner online yang disediakan BPS. Tautan kuesioner tersebut dapat diminta kepada petugas sensus yang mendatangi rumah.

"Untuk masyarakat yang ingin mengisi secara mandiri, kami juga sudah siapkan kuesioner online dengan link-nya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang, supaya kalau ingin mengisinya sendiri tidak perlu ditanyakan oleh petugas, ada yang kita sebut dengan kuesioner online," jelasnya.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebelumnya, Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, juga telah menegaskan bahwa sensus ini tidak ditujukan untuk mengejar pajak pelaku usaha rumahan.

"Karena sekarang aktivitas ekonomi itu batasnya antara bangunan fisik dan rumah itu semakin nggak jelas kan. Orang bisa beraktivitas. Bukannya kita mau ngejar-ngejar urusan pajak, bukan, ini kan urusan statistik," tegasnya.Â