SINERGIUPDATE-Â Informasi penting bagi pekerja di Jawa Tengah, besaran UMK terkini Tegal 2026 dan sejauh mana kenaikannya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk semua daerah.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada 24 Desember 2025.
Aturan ini tentunya berlaku juga untuk Kota Tegal dan Kabupaten Tegal yang berada di kawasan Pantura barat.
Nominal UMK Terkini Kota Tegal 2026
UMK Kota Tegal 2026 ditetapkan sebesar atau di angkat Rp2,5 juta atau tepatnya Rp2.526.510 setiap bulan.
Adapun besaran ini lebih tinggi dibandingkan UMK tahun lalu yang sebesar Rp2.376.534.
Di sisi lain, UMK Kabupaten Tegal 2026 mencapai Rp2.484.162 per bulan.
Angka ini juga lebih besar dibandingkan UMK Kabupaten Tegal pada 2025.


.png)
