SINERGIUPDATE- Berikut merupakan UMK Klaten 2026 yang disebut sebagai nominal tertinggi di Solo Raya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan niat menjaga kesejahteraan pekerja, menetapkan UMK Klaten 2026 sebesar Rp2.538.691.

Update UMK Klaten 2026 menunjukkan kenaikan dibandingkan upah minimum yang berlaku tahun lalu.

Penetapan tersebut dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada akhir Desember 2025.

Meski sudah hampir setahun, masih belum banyak diketahui warga Jawa Tengah 

Update UMK Klaten 2026 

Ketentuan UMK baru mulai berlaku pada 1 Januari 2026 sebagai acuan pembayaran upah minimum bagi pekerja di Kabupaten Klaten.

Dalam update UMK Klaten 2026, nominal Rp2.538.691 menempatkan Klaten sebagai daerah dengan UMK tertinggi ketiga di kawasan Solo Raya.

Klaten berada di bawah Kabupaten Karanganyar yang memiliki UMK Rp2.592.154, dan Kota Surakarta sebesar Rp2.570.000.