SINERGIUPDATE- UMK Kota Tasikmalaya 2026 sudah ditetapkan dan nominalnya cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2026.
Besaran upah minimum ini menjadi salah satu acuan penting bagi pekerja dan perusahaan dalam memenuhi ketentuan pengupahan yang berlaku sepanjang 2026.
Dalam daftar resmi tersebut, UMK Kota Tasikmalaya 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu perhatian pekerja di wilayah Priangan Timur.
Apabila dibandingkan dengan Kabupaten Tasikmalaya, UMK Kota Tasikmalaya 2026 juga tercatat lebih tinggi dengan selisih mencapai Rp108.462 per bulan.
Sementara itu, Kota Tasikmalaya masih berada di bawah sejumlah daerah Jawa Barat yang memiliki upah minimum lebih tinggi.
Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat pada 2026, mendekati angka Rp6 juta per bulan.
UMK Kota Tasikmalaya 2026
Penetapan UMK dilakukan berdasarkan rekomendasi pemerintah kabupaten dan kota serta pertimbangan Dewan Pengupahan.


.png)
