JAKARTA - Ribuan warga Pati, Jawa Tengah, berencana melakukan aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI Jakarta, dalam waktu dekat ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat Pati, untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.
Pramono Anung mempersilakan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung pada tanggal 26 atau 27 Agustus 2026, asalkan dilaksanakan secara tertib dan tidak merusak fasilitas publik, apalagi anarkis.
"Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik. Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Pramono menegaskan bahwa penyampaian pendapat melalui unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin.
Namun, ia mengingatkan para peserta aksi untuk menghindari tindakan anarkis, perusakan, atau perbuatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," tegasnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Gubernur telah menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Tujuannya adalah mengantisipasi pelaksanaan aksi unjuk rasa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tentu saya sudah memerintahkan kepada Kepala Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.


.png)

