JAKARTA – Mulai 1 September 2026, harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami penyesuaian. Kenaikan harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM dari PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia.

Di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, penyesuaian harga berlaku untuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Rinciannya adalah sebagai berikut:

* Pertamax Turbo (RON 98): Naik dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter (kenaikan Rp 1.300).
* Dexlite: Naik dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter (kenaikan Rp 4.000).
* Pertamina Dex: Naik dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter (kenaikan Rp 4.050).

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan. Pertamax masih dijual dengan harga Rp 15.950 per liter, dan Pertamax Green 95 seharga Rp 16.600 per liter.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah.

Faktor-faktor yang dipertimbangkan meliputi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta indikator relevan lainnya termasuk daya beli masyarakat.

Dia menyebutkan, penyesuaian harga dilakukan hanya pada sebagian produk BBM Non Subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga.

"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan keekonomian, daya beli dan kondisi sosial masyarakat," ujarnya dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (1/9/2026).

Tak hanya Pertamina, PT Shell Indonesia juga melakukan penyesuaian harga pada produk V-Power Diesel.