JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah.
Salah satu terobosan terbaru adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor mencapai 40 tahun. Namun, program ini memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi calon konsumen.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu, menjelaskan bahwa KPR dengan tenor 40 tahun ini secara eksklusif diperuntukkan bagi masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.
"Calon pembeli rumah pertama. Jadi kalau kamu sudah punya rumah atas nama kamu sendiri, ya sudah pasti tidak boleh. Jadi ini kan diperuntukkan bagi orang Indonesia yang belum memiliki rumah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Nixon optimistis program KPR tenor panjang ini akan mampu mendorong pertumbuhan kredit perseroan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Dia mengatakan, pihaknya sangat yakin dengan adanya tenor lebih panjang, itu akan menyebabkan kemampuan mengangsur lebih gampang, lebih turunlah angsurannya. "Gampang dalam artinya angsurannya turun. Akibatnya, daya beli masyarakat naik," terangnya.
Saat ini, BTN masih menunggu peraturan pelaksanaan dari Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terkait penyaluran KPR tenor 40 tahun tersebut.
"Kita nunggu peraturan pelaksanaan dari Tapera, karena kan jangka waktunya kan beda. Memang biasanya ada Permen Perumahan, tapi juga pelaksananya kan oleh BP Tapera," tandasnya.(*)


.png)
