JAKARTA – Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, termasuk PT Pertamina (Persero), BP-AKR, dan Shell Indonesia, telah melakukan penyesuaian harga produk BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak 1 Agustus 2026.

Perubahan harga ini mencakup penurunan harga untuk beberapa jenis BBM non-subsidi. Di SPBU Pertamina wilayah Jabodetabek, misalnya, harga Pertamax Turbo mengalami penurunan dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.

Pertamax Green 95 juga disesuaikan dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter, sementara Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter.

Namun, harga Pertamina Dex dan Dexlite tetap stabil di angka masing-masing Rp21.150 per liter dan Rp19.700 per liter.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan respons terhadap tren harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah.

"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Langkah ini, lanjut Kitty, juga merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.

Tidak hanya Pertamina, SPBU swasta seperti BP-AKR dan Vivo juga turut melakukan penyesuaian harga yang serupa.

Berikut adalah daftar terbaru harga BBM di berbagai SPBU yang berlaku per 28 Agustus 2026: