BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program "Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan".
Berdasarkan data terbaru, luas hutan kota di Kabupaten Bogor telah mencapai 177,26 hektare, dengan total 67.696 pohon yang berhasil ditanam.
Capaian ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Bogor untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus memperkuat fungsi ekologis kawasan di Kabupaten Bogor.
Upaya ini kian krusial di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang di Kabupaten Bogor.
Program "Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan" ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Bogor Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan, yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.
Sejak diluncurkan, pembangunan hutan kota dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga tingkat desa dan kelurahan.
Bahkan, beberapa kecamatan telah berhasil mengembangkan kawasan hutan kota melebihi target minimal satu hektare.
Kecamatan Tajur Halang tercatat sebagai yang terdepan, dengan luas hutan kota mencapai 15,29 hektare yang ditanami 17.405 pohon.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menekankan bahwa pembangunan hutan kota tidak boleh sekadar dianggap sebagai kegiatan penanaman pohon semata.


.png)
