BOGOR – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tengah mematangkan persiapan untuk menerapkan program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Langkah ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia dini.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Siswanto, S.Pd., M.Si., tindak lanjut setelah rapat koordinasi lintas sektor yang difokuskan pada sosialisasi hingga tingkat kecamatan. Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi mitra pendidikan (Ormit) serta Bunda PAUD di setiap wilayah.
"Sosialisasi ke kecamatan melibatkan Ormit dan Bunda PAUD kecamatan-desa. Kami juga memastikan kesiapan lembaga PAUD, mulai dari kesiapan guru dan tenaga kependidikan (GTK), sarana prasarana, metode pembelajaran yang menyenangkan dan nyaman, hingga terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak," ujar Siswanto kepada sinergiupdate.com, Kamis (20/8/2026).
Ia menekankan bahwa kesiapan satuan PAUD menjadi kunci utama sebelum program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah diimplementasikan.
Peningkatan akses pendidikan prasekolah harus sejalan dengan kemampuan lembaga dalam memberikan layanan berkualitas kepada anak.
Selain memastikan kesiapan lembaga, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga akan memperkuat pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum mendapatkan layanan PAUD.
Upaya penjangkauan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada orang tua, sekaligus memperkuat pemadanan data antarsistem pemerintah.
"Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua mengenai pentingnya PAUD, serta memadankan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dapodik-EMIS," jelas Siswanto.
Pemadanan data ini krusial untuk mengidentifikasi secara akurat anak-anak usia 5–6 tahun yang belum terjangkau layanan PAUD.
.png)

