BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis (27/8/2026).

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik lembaga antirasuah mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor sebagai lokasi pertama.

Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dalam kedua penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat terkait dengan praktik tindak pidana korupsi.

Dokumen-dokumen ini berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Penyidik melaksanakan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Budi menambahkan, lokasi pertama yaitu Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Kemudian, lokasi kedua dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.