BOGOR - Perangkat daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, diminta untuk melakukan berbagai penataan agar tidak ada lagi kekumuhan dan kesemrawutan terjadi di Kota Bogor.
Permintaan itu disampaikan langsung Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat memimpin apel di Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026).
"Pokoknya hal-hal seperti itu tidak boleh ada lagi di Bogor. Kita harus dukung gerakan yang sudah dicanangkan Presiden, yaitu gerakan ASRI, Aman, Sehat, Resik, Indah," tegas Dedie Rachim.Â
Dia menegaskan, penataan ini harus terus dilakukan, mulai dari penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di badan jalan dan pedestrian yang sering kali menyebabkan timbulan sampah.Â
Tidak hanya itu, kata Dedie, selanjutnya juga dilakukan bersih-bersih lingkungan melalui korve, membersihkan sungai, saluran air, termasuk penertiban reklame dan parkir liar.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, perangkat daerah di wilayah kelurahan, kecamatan, serta dinas yang telah melaksanakan tugas dengan baik untuk dipertahankan dan ditingkatkan.
Selain itu, Dedie Rachim juga meminta angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat untuk diberikan sanksi.Â
"Kita tidak ingin ada lagi kesemrawutan-kesemrawutan, kekumuhan ini terus terjadi karena ketidakpatuhan terhadap aturan, terutama para pengemudi yang bertolak belakang dengan semangat Kota Bogor," ujarnya.
Untuk penataan Pedagang Kaki Lima, Dedie Rachim menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan relokasi ke beberapa pasar, seperti Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Namun, masih saja ada pedagang yang membandel.


.png)

