BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak tegas menertibkan penyalahgunaan fasilitas umum. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) jalur parkir di seputaran Jalan Mayor Oking dan kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (6/8/2026).
Dalam penertiban yang melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut, petugas masih menemukan banyaknya sepeda motor yang terparkir di atas trotoar, terutama di area usaha penitipan kendaraan.
Menanggapi pelanggaran fungsi trotoar tersebut, para pemilik usaha diberikan teguran keras dan diminta berkomitmen untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan pelanggan hingga memakan hak pejalan kaki.
"Semua pemilik penitipan motor di Jalan Mayor Oking sudah berjanji kepada warga Kota Bogor untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar. Jika kembali melanggar, akan kami segel dan cabut izin usahanya," tegas Jenal usai inspeksi.
Kondisi serupa juga ditemukan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Banyak kendaraan roda dua kedapatan terparkir di zona terlarang, meski rambu larangan parkir telah terpasang dengan jelas di area tersebut.
Jenal mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi pungutan liar (pungli) di lokasi-lokasi terlarang. Ia menegaskan bahwa retribusi parkir yang ditarik di zona dilarang parkir dipastikan bukan berasal dari Pemkot Bogor.
"Pengendara yang dipungut parkir di lokasi dilarang parkir itu bukan pungutan dari Pemkot Bogor. Semua area parkir resmi berada di sebelah kanan jika diakses dari arah Jalan Kapten Muslihat, sementara di sebelah kiri jelas ada rambu larangan parkir," bebernya.
Untuk meminimalisasi praktik pungli, Jenal meminta masyarakat aktif mempertanyakan karcis resmi kepada juru parkir (jukir) di setiap lokasi parkir resmi Pemkot Bogor.
Sebelum menyisir Jalan Mayor Oking dan Alun-Alun, tim gabungan juga telah melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Sempur. Pemkot Bogor memastikan pengawasan ini tidak berhenti di sini dan akan dilakukan secara berkala.
