PROBOLINGGO — Perselisihan akibat utang piutang berujung tindak pidana penganiayaan berat terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Supandang (40), seorang warga setempat, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan usai menagih sisa utang sebesar Rp500.000 kepada terduga pelaku.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung di Jalan Desa Tunggalcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (11/8/2026). Korban dianiaya menggunakan senjata tajam di tengah jalan hingga mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh, termasuk leher dan punggung.
Kepala Desa Jrebeng, Ruslan, mengonfirmasi insiden tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak desa, korban dan terduga pelaku berpapasan secara tidak sengaja di jalan sebelum akhirnya terlibat adu mulut.
"Pelaku memiliki utang kepada korban yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun. Kemungkinan cara bicaranya kurang memicu emosi. Korban bertemu pelaku di perjalanan, lalu terjadi cekcok hingga berujung carok (pembacokan)," kata Ruslan, Rabu (12/8/2026).
Menerima laporan kejadian tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Wonomerto bergerak cepat dan mengamankan dua orang pria yang merupakan ayah dan anak, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35). Keduanya merupakan warga Desa Tunggalcerme, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menetapkan Kosnadi sebagai terduga pelaku utama pembacokan tersebut.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyatakan bahwa saat ini penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan peristiwa ini dipicu oleh masalah sisa utang sebesar Rp500.000 yang sedang ditagih oleh korban. Saat ini, pihak terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Iptu Zainullah.
