BEKASI - Warganet dihebohkan dengan video viral terkait sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk.

Nilai pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi itu mencapai Rp 1,7 juta. Akibat ulahnya itu, petugas Dishub Kota Bekasi terancam dipecat dari pekerjaannya.

Kasus dugaan pungli itu mencuat setelah sebuah video beredar luas di media social, Sabtu (1/8/2026). Seorang perekam mendatangi sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang tengah berada di dalam sebuah ruangan.

Dalam video yang viral tersebut, perekam juga membawa seorang sopir truk yang diduga menjadi korban pungli anngota Dishub Kota Bekasi.

Perekam kemudian meminta sopir truk menunjukkan petugas yang diduga membawa dan memintai uang Rp 1,7 juta darinya. 

Sopir lantas menunjuk salah seorang petugas yang berada di lokasi. Dalam video yang menuai kecaman warganet itu juga terlihat sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli terhadap sopir truk. 

Uang selanjutnya dikembalikan kepada sopir yang mengaku menjadi korban pengli oknum anggota Dishub Kota Bekasi.

Menanggapi video viral tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun buka suara soal dugaan pungli.

Dedi Mulyadi ikut mengecam dan kecewa terhadap perilaku petugas Dishub Kota Bekasi, dan telah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti.