BOGOR — Sebuah video aksi pengeroyokan terhadap wasit sepak bola dalam turnamen antarkampung (tarkam) di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Insiden kekerasan di tengah lapangan tersebut memicu keprihatinan mendalam dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan menjadi sorotan publik.
Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabuddin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pengadil lapangan yang menjadi korban kekerasan telah berhasil dievakuasi dan tidak mengalami cedera serius.
"Aman, tidak apa-apa, sehat," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026). Ia sekaligus membantah kabar burung yang menyebutkan bahwa sang wasit meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, kericuhan bermula dari adu argumen antara wasit berbaju kuning dan pemain berkaos biru. Ketegangan memuncak ketika pemain tersebut mendesak maju, sementara wasit berusaha mundur. Secara tiba-tiba, seorang pemain lain berlari dari sisi kiri dan melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
Seketika wasit terjatuh dan diduga langsung dikeroyok oleh sejumlah pemain serta penonton yang merangsek masuk ke dalam lapangan. Situasi pertandingan berubah mencekam akibat minimnya pengamanan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kronologi lengkap serta mengidentifikasi para pelaku.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menegaskan bahwa kepemimpinan wasit yang tidak kompeten kerap menjadi pemicu kericuhan dalam turnamen amatir. PSSI mengonfirmasi bahwa wasit yang memimpin pertandingan di Sukajaya tersebut tidak memiliki lisensi resmi, dan turnamen tersebut digelar tanpa rekomendasi PSSI setempat.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian-kejadian tarkam seperti ini. Terinfo hari ini, ternyata wasit yang memimpin tidak memiliki lisensi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa setiap tarkam tidak melaporkan dan tidak meminta rekomendasi dari PSSI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tegas Yunus di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Yunus menjelaskan bahwa rekomendasi PSSI sangat krusial untuk memastikan seluruh perangkat pertandingan bertugas sesuai dengan regulasi baku dan standar keselamatan. Oleh karena itu, PSSI secara resmi meminta pihak kepolisian untuk memblokir izin keramaian bagi turnamen tarkam yang tidak mengantongi rekomendasi resmi.
"Saya tadi meminta kepada pihak kepolisian agar apabila tidak ada rekomendasi dari PSSI setempat, izin keramaian tidak dikeluarkan. Harus ada rekomendasi atau wasit yang dikirim berdasarkan rekomendasi dari PSSI dan memiliki lisensi," lanjut Yunus.
