BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjamin ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) aman hingga akhir tahun 2026.

Stok blanko e-KTP yang tersedia saat ini mencapai 640.000 keping, memastikan masyarakat yang telah melakukan perekaman data dapat segera memperoleh identitas resmi mereka.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menyatakan bahwa ketersediaan blanko ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan e-KTP bagi seluruh warga.

"Alhamdulillah, stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP," ujar Renaldi, Jumat (28/8/2026).

Selain memastikan ketersediaan pasokan blanko, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga terus berinovasi dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosan terbaru adalah menghadirkan layanan pencetakan e-KTP langsung di tingkat kecamatan.

Program percontohan ini telah diujicobakan di 10 kecamatan yang dipilih berdasarkan kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi.

Ke-10 kecamatan tersebut meliputi Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.

"Kita ujicobakan di 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi," jelas Renaldi.

Pemilihan lokasi ini bertujuan agar masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan jarak yang lebih dekat, sesuai dengan arahan Bupati Bogor.