JAKARTAÂ - Kenaikan harga daging ayam ras terjadi secara signifikan di sejumlah wilayah Indonesia pada Agustus 2026.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga minggu ketiga bulan tersebut, harga ayam naik di 220 kabupaten/kota, atau 61,11 persen dari total wilayah Indonesia.
Kenaikan harga daging ayam ini menunjukkan peningkatan drastis dari bulan sebelumnya. Pada minggu ketiga Juli 2026, kenaikan harga tercatat di 110 daerah, kemudian melonjak menjadi 188 daerah pada minggu pertama Agustus, dan 205 daerah pada minggu kedua.
Secara nasional, harga rata-rata daging ayam ras pada periode tersebut mencapai Rp40.393 per kilogram, naik 5,84 persen dibandingkan Juli 2026.Â
Kenaikan harga ayam ini sedikit di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.
Perbedaan harga antarwilayah pun terbilang lebar. Harga ayam tertinggi terpantau di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp100.000 per kilogram. Sementara itu, harga terendah tercatat sekitar Rp20.500 per kilogram.
Beberapa daerah bahkan melaporkan harga ayam jauh di atas HAP, seperti Rokan Hilir dengan Rp50.238 per kilogram (naik 25,60 persen di atas HAP) dan Kabupaten Bangka Rp48.000 per kilogram (naik 20 persen di atas HAP).
Menanggapi fenomena ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui adanya kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah.Â
Budi menyatakan bahwa rata-rata harga ayam secara nasional per Rabu (26/8) berada di kisaran Rp41.000 per kilogram.


.png)
