BANDUNG – Kawasan Gasibu, Kota Bandung, salah satu ruang publik ikonik di Jawa Barat, ditutup sementara mulai hari ini 1 September 2026.
Langkah ini diambil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendukung pelaksanaan penataan dan optimalisasi kawasan agar menjadi ruang publik yang lebih tertata, aman, nyaman, dan fungsional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa penataan Kawasan Gasibu akan mencakup sejumlah pekerjaan penting.
Di antaranya adalah penataan area jogging track serta peningkatan kualitas fasilitas pendukung. Seluruh proses pekerjaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan aspek kualitas, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Proses penataan ini diproyeksikan akan berlangsung hingga awal tahun 2027. Adi menuturkan, rentang waktu tersebut diperlukan agar pelaksanaan penataan Gasibu dapat berjalan secara optimal dan maksimal.
"Selama proses penataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu demi menjaga keamanan dan kelancaran pekerjaan," ujar Adi, Senin (31/8/2026).
Masyarakat juga diharapkan dapat menyesuaikan kegiatan mereka serta terus mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait perkembangan penataan kawasan ini.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengertian serta dukungan masyarakat selama proses penataan berlangsung.
Penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan Kawasan Gasibu yang semakin tertata rapi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.


.png)
