BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mendorong optimalisasi penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan serta penggalian data dan informasi terkait kekurangan uang daerah.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi yang digelar pada Selasa (1/9/2026).

Acara tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai aspek penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan, termasuk pengelolaan bendahara dan strategi penggalian data.

Tujuannya adalah untuk memastikan pemantauan dan tindak lanjut kasus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekda Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum krusial bagi pemerintah daerah.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pemahaman sekaligus melakukan koordinasi terkait langkah-langkah penyelesaian tuntutan perbendaharaan yang masih tercatat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap permasalahan administrasi perbendaharaan yang masih tercatat, terlepas dari tahun kejadiannya, wajib ditindaklanjuti.

"Karena tercatat, maka memang harus dituntaskan. Tinggal bagaimana menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Ajat.

Melalui sosialisasi dan diskusi ini, Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan dapat melakukan penggalian data dan informasi secara lebih optimal.