JAKARTAÂ - Harga beras di Indonesia kembali mencatat kenaikan signifikan pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram, naik 1,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan ini berlanjut hingga ke tingkat grosir dan eceran, dengan harga masing-masing Rp14.901 per kg dan Rp15.641 per kg. Secara tahunan, harga beras di tingkat penggilingan telah melonjak 5,52 persen.
Fenomena kenaikan harga beras ini juga terjadi pada dua kelompok kualitas beras. Beras premium di tingkat penggilingan mengalami kenaikan 1,22 persen secara bulanan dan 10,07 persen secara tahunan.
Sementara itu, beras medium naik 1,48 persen secara bulanan dan 4,03 persen secara tahunan. Di tingkat eceran, BPS mencatat kenaikan harga beras sebesar 0,42 persen secara bulanan dan 2,77 persen secara tahunan pada Agustus.
Sebelumnya, BPS juga telah mendeteksi peningkatan harga beras di berbagai daerah hingga pekan ketiga Agustus. Sebanyak 132 kabupaten/kota dilaporkan mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras.
Persaingan Penggilingan Jadi Sorotan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti adanya persoalan dalam rantai pasok beras yang diduga dipicu oleh persaingan antara penggilingan beras kecil dan pemain besar.
Amran mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 161 ribu penggilingan kecil dengan kapasitas besar yang sebagian besar tidak termanfaatkan.
"Sebenarnya masalah besarnya ada di sini. Ada penggilingan kecil 161 ribu. Kemudian kapasitasnya 100 juta ton, padahal yang digiling hanya 65 juta ton. Artinya ini saja sudah cukup, jangan diganggu," ujar Amran.


.png)
