JAKARTA – Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Utara meluncurkan program Layanan Alih Media Arsip (Lasiga) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan mengelola arsip keluarga. Layanan ini juga membekali warga dengan kemampuan digitalisasi arsip secara mandiri.

Kepala Seksi Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Utara, Etty Sufianti, menjelaskan bahwa Lasiga memfasilitasi warga untuk mengamankan berbagai dokumen penting keluarga melalui proses alih media atau digitalisasi.

Dokumen yang dapat didigitalkan meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat tanah, dan dokumen penting lainnya.

"Hari ini kami memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga arsip keluarga sekaligus layanan alih media arsip. Semoga masyarakat semakin dapat memahami cara mengamankan arsip penting secara digital," ujar Etty pada Selasa (15/9/2026).

Dalam pelaksanaan Lasiga, Sudin Pusip Jakarta Utara mengerahkan dua tenaga arsiparis secara bergantian untuk memberikan edukasi dan membantu proses digitalisasi dokumen warga.

Fasilitas seperti perangkat pemindai (scanner) dan flashdisk sebagai media penyimpanan awal juga disediakan.

Program Lasiga tahun ini menargetkan sekitar 20 lokasi, namun pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk permintaan mendesak dari kelurahan maupun masyarakat.

"Prinsipnya jemput bola. Kalau ada kelurahan yang membutuhkan atau ada permintaan mendesak dari masyarakat, lokasi dapat kami alihkan," jelas Etty.

Etty menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan dokumen menjadi prioritas utama. Setelah proses digitalisasi selesai, data warga tidak disimpan oleh petugas dan langsung dihapus dari perangkat yang digunakan.