Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pembatasan pembelian Pertalite ini diambil untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Rencananya, pembatasan pembelian Pertalite akan mengacu pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur melalui sistem desil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara cermat.
"Kita lihat seperti apa ekonominya dan masyarakatnya, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap ya sudah kita jalankan," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pembatasan pembelian Pertalite ini direncanakan akan menyasar kelompok masyarakat dengan desil tertinggi, yaitu desil 9 dan 10, yang dianggap paling sejahtera.
Namun, pemerintah menyadari adanya potensi protes terkait penetapan desil yang mungkin dianggap belum sepenuhnya akurat mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penetapan desil.
Jika ditemukan masalah dalam implementasi kebijakan, penyelesaian akan dilakukan secara kasus per kasus. "Let's say belum sampai DTSEN yang baru keluar, kita handle case by case," tutur Purbaya.


.png)
