JAKARTA - Buat kamu yang berminat, buruan daftar karena Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2027 M.

Proses seleksi ini meliputi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dengan pendaftaran daring dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan akan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Formasi yang dibuka untuk PPIH Kloter adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter. Sementara itu, untuk PPIH Arab Saudi, Kemenag membuka kesempatan bagi calon petugas di berbagai bidang pelayanan, meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan khusus bagi jemaah lansia dan disabilitas.

Syarat umum bagi seluruh calon peserta seleksi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam, memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta menunjukkan integritas dan rekam jejak yang baik.

Peserta tidak boleh sedang dalam proses hukum pidana, wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan perangkat komputer atau telepon pintar.

Selain syarat umum, terdapat pula persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk formasi tertentu. Persyaratan ini mencakup batas usia, pengalaman kerja, kepemilikan sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi yang melamar di Media Center Haji, serta pengalaman dalam menangani jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Proses seleksi petugas haji 2027 dirancang melalui beberapa tahapan demi menjaring petugas yang berkualitas.

Tahapan tersebut meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 5 September 2026, Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman akhir peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan bahwa seleksi PPIH ini diselenggarakan secara transparan dan akuntabel.