BOGOR– Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bogor terus berupaya memperkuat sektor UMKM dengan fokus pada pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi legalitas usaha.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pendataan komprehensif UMKM di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang berada di jalur strategis pariwisata.

Pendataan yang dilakukan mulai dari perbatasan Desa Bojong Koneng hingga Kantor Desa Cijayanti ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara akurat keberadaan dan kondisi UMKM di sepanjang jalur tersebut.

Dari total 101 UMKM yang ditemui, tercatat 68 UMKM masih aktif beroperasi, 31 UMKM telah tutup, dan dua UMKM lainnya tidak berkenan untuk didata.

Selain pendataan, kegiatan ini juga dibarengi dengan pendampingan untuk memfasilitasi legalitas usaha. Hingga pelaksanaan kegiatan, sebanyak 90 UMKM telah berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Lebih lanjut, 19 UMKM di bidang makanan telah mendapatkan Sertifikat Halal, dan 10 UMKM berhasil memperoleh branding dari Bank BJB.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menjelaskan bahwa pendataan merupakan langkah krusial untuk mendapatkan gambaran riil kondisi UMKM.

Data ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang program pembinaan dan fasilitasi yang tepat sasaran.

"Pendataan ini bukan hanya untuk mengetahui jumlah UMKM yang masih aktif, tetapi juga untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat, terutama dalam hal legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal. Dengan legalitas yang lengkap, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai program dan fasilitasi pemerintah," ujar Iman.