JAKARTA - Pemerintah pusat telah menjadwalkan untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan beras tahap kedua secara serentak selama tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bansos beras akan dimulai pada 17 Agustus 2026. Sebab, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Bapanas sudah minta Bulog segera menyalurkan bansos beras untuk periode Juli, Agustus, dan September, berdasarkan surat tertanggal 30 Juli 2026.
Demikian dikatakan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).
"Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga," ujar Amran.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Amran, mereka telah menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima.
Setiap penerima bakal mendapatkan 10 kilogram untuk 3 bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali.
Sementara Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani mengatakan, penyaluran bansos beras tahap kedua serentak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," ungkap Rachmi.
