SINERGIUPDATE- Besaran upah minimum di Kabupaten Mojokerto tahun ini berada di level Rp5,17 juta.

Angka tersebut membuat wilayah ini tetap masuk jajaran daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Posisinya berada di bawah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Pasuruan.

Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yakni Rp5.288.796. Sementara Gresik mencapai Rp5.195.401.

Sidoarjo memiliki UMK sebesar Rp5.191.541, sedangkan Pasuruan ditetapkan Rp5.187.681.

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa Timur dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Sebelum ditetapkan, Pemkab Mojokerto sempat mengusulkan UMK sebesar Rp5.242.051.

Nilai usulan itu merupakan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Mojokerto sebelum keputusan akhir ditetapkan pemerintah provinsi.

UMK Kabupaten Mojokerto 2026