JAKARTA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat meluncurkan inovasi KiosK Samsat, sebuah layanan mandiri pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis data kependudukan. Melalui perangkat ini, masyarakat dapat mengurus kewajiban perpajakan secara mandiri tanpa harus bertatap muka dengan petugas.

Inovasi tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar, Dwi Agus Sulistyo, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dwi menjelaskan bahwa integrasi data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), menjadi strategi utama Bapenda Jabar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB.

Sistem Keamanan Berbasis Biometrik

Pelayanan pajak kendaraan bermotor selama ini melibatkan Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Pemprov Jabar (Bapenda), dan PT Jasa Raharja. Sesuai regulasi registrasi kendaraan, pembayaran pajak umumnya harus dilakukan langsung oleh pemilik yang bersangkutan.

Untuk mengakomodasi aturan tersebut tanpa melipatkan petugas di lapangan, KiosK Samsat dilengkapi dengan teknologi keamanan biometrik.

"Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, masyarakat tetap bisa membayar pajak. Karena aturan registrasi menuntut pembayaran dilakukan oleh yang bersangkutan, kami menerapkan teknologi pemindai sidik jari (fingerprint), pengenal wajah (face recognition), serta integrasi IKD," ujar Dwi.

Tersebar di 175 Titik dan Target Satu Desa Satu Perangkat

Saat ini, sebanyak 175 unit KiosK Samsat telah beroperasi di berbagai lokasi strategis di Jawa Barat, mulai dari pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, jaringan kantor Bank BJB, hingga kawasan pelosok.