SINERGIUPDATE- Patokan dana darurat penting disiapkan untuk menghadapi kebutuhan mendadak.

Keberadaan dana darurat dihadirkan dengan cara tanpa mengganggu keuangan utama.

Besarnya dana yang dibutuhkan bergantung pada kondisi dan tanggungan.

Berikut skema penyusunan dana darurat sesuai kondisi masing-masing:

1. Lajang (Minimal 3 Kali Pengeluaran)

Bagi individu lajang tanpa tanggungan, dana darurat idealnya minimal tiga kali pengeluaran bulanan.

Jika kebutuhan rutin mencapai Rp3 juta per bulan, target dana darurat sekitar Rp9 juta sudah dapat menjadi batas awal.

2. Menikah Tanpa Anak (Hingga 6 Kali Pengeluaran)

Pasangan yang sudah menikah tanpa anak membutuhkan dana lebih besar, dengan target hingga enam kali pengeluaran wajib bulanan.