SINERGIUPDATE- Kabar mengenai nominal upah minimum menjadi perhatian bagi pekerja dan pencari kerja di Kota Depok.
Besaran atau nominal dari UMK terbaru Depok 2026 ditetapkan sebesar Rp5 jutaan per bulan.
Jumlahnya naik 6,29 persen dari tahun sebelumnya.
Pada 2025, UMK Depok berada di angka Rp5.195.722. Kenaikan tersebut membuat pekerja memperoleh tambahan sekitar Rp326.940.
Penetapan UMK terbaru Depok 2026 dilakukan setelah melalui pembahasan dan rekomendasi pemerintah daerah sebelum keputusan tingkat Provinsi Jawa Barat diterbitkan.
Dalam perhitungannya, pemerintah menggunakan formula pengupahan dengan nilai alfa 0,75 sebagai salah satu komponen penentuan kenaikan.
Nominal UMK terbaru Depok 2026 membuat kota tersebut masuk jajaran wilayah dengan upah minimum relatif tinggi di Jawa Barat.
Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah beberapa daerah seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Ulasan Seputar UMK Terbaru Depok Depok 2026


.png)
