JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan pengetatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai tahun depan, menyusul proyeksi penurunan kuota yang signifikan.
Kuota BBM subsidi pada 2027 diproyeksikan hanya sebesar 20,09 juta kiloliter (KL), jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini yang mencapai sekitar 48 juta KL.
Plt. Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menjelaskan bahwa penurunan kuota ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pengendalian penyaluran BBM subsidi. Salah satu fokus utama pengendalian tersebut adalah BBM jenis Pertalite.
"Jadi kalau rekan-rekan media ada di Kemenkeu pada saat pertemuan dengan doorstop atau pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, kan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi termasuk salah satunya yang Pertalite itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Ferry menegaskan, kebijakan ini menjadi salah satu dasar pengurangan subsidi untuk jenis BBM tertentu di tahun 2027.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengemukakan rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Yang pertama diluruskan harga nggak naik ya kata Pak Bahlil (Menteri ESDM). Cuman kan waktu di DPR, tahun lalu ya kalau nggak salah di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran," kata Purbaya saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).
Purbaya memastikan bahwa harga Pertalite tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun depan. Pertamina sendiri telah melakukan riset terkait teknologi yang dapat mendukung implementasi penyaluran Pertalite yang lebih tepat sasaran. Pembatasan pembelian Pertalite akan dilakukan secara bertahap.


.png)
