SINERGIUPDATE- Bagi para pekerja di Karawang, update UMK Karawang 2026 menjadi informasi penting menjelang tahun baru.
Besaran UMK berkaitan langsung dengan jumlah pendapatan yang diterima pekerja setiap bulan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026.
Seluruh daerah di Jawa Barat termasuk dalam keputusan tersebut.
Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.
Karawang hanya berada di bawah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam daftar UMK tertinggi.
Nominal UMK Karawang 2026
Dalam update UMK Karawang 2026, besaran upah ditetapkan mencapai Rp5.886.853 per bulan.
Angka tersebut menjadi besaran UMK Karawang terbaru untuk tahun 2026. Sebagai perbandingan, UMK Karawang pada 2025 berada di angka Rp5.599.593.


.png)
